Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menjelaskan, keberadaan Polsek Kota SoE akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, mulai dari penyampaian pengaduan hingga pembuatan laporan polisi.
“Dengan adanya Polsek Kota ini akan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, membuat laporan polisi, dan mendapatkan pelayanan kepolisian. Selama ini wilayah kota masih dihandle oleh Polsek Amanuban Tengah dan Pos Kota sehingga pelayanan kurang maksimal,” jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa usulan penyediaan lahan telah disampaikan kepada Bupati beberapa waktu lalu dan mendapat respons positif dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah beliau merespons. Ini menandakan bahwa Pemda TTS dan Polres saling bersinergi dalam tujuan yang sama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kabupaten TTS,” katanya.
Bupati: Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Cepat
Bupati TTS Eduard Markus Lioe mengatakan pembangunan Polsek Kota SoE merupakan salah satu rencana strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kantor polisi di pusat Kota SoE akan mempercepat penanganan berbagai laporan maupun pengaduan masyarakat.
“Akan dibangun Polsek Kota. Ini adalah satu rencana. Kalau dalam kota ada Polsek, pelayanan maupun pengaduan bisa lebih cepat, termasuk penanganan berbagai kasus lainnya,” ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan