“Saya menilai seseorang bukan dengan marah atau banyak menegur. Saya memperhatikan dalam diam. Ketegasan itu bukan dari kata-kata, tetapi dari tindakan. Jika ada yang tidak sesuai, tentu akan dilakukan penataan sesuai kebutuhan organisasi,” tegas Krisman.

BKPSDMD Diminta Perkuat Disiplin ASN

Secara khusus, Bupati memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dipercaya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Ia meminta agar BKPSDMD segera membangun koordinasi yang lebih kuat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan disiplin ASN secara tegas, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Krisman, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang sehat, profesional, dan berintegritas.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan standar kualifikasi pendidikan bagi ASN yang menduduki jabatan tertentu sesuai regulasi pemerintah pusat.

Karena itu, BKPSDMD didorong menyusun strategi peningkatan kualitas pendidikan ASN, termasuk memperluas akses pendidikan jarak jauh melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta berbagai perguruan tinggi penyelenggara. Langkah tersebut diharapkan memungkinkan ASN melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat Fungsional Didorong Berinovasi

Kepada 10 Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Bupati Krisman menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar penempatan dalam struktur organisasi, melainkan amanah yang menuntut profesionalisme, kompetensi, dan kemauan untuk terus mengembangkan diri mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.