Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Perhatian khusus juga diberikan terhadap rencana kelanjutan pembangunan Gedung Rawat Inap UPTD RS Pratama Mola senilai Rp2,8 miliar yang direncanakan dibiayai menggunakan SILPA sebelum APBD Perubahan disahkan.
Banggar menegaskan proses pelelangan proyek tersebut tidak boleh dilakukan sebelum tahapan konsultasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selesai di Biro Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DPRD Berharap Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Melalui berbagai rekomendasi yang disampaikan, Banggar berharap Pemerintah Kabupaten Alor menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai program prioritas, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Ketua DPRD Kabupaten Alor Buche Brikmar, Wakil Ketua DPRD Yeremias Karbeka dan Usman Plaikari, Sekretaris Daerah Melky Belly, Asisten I Syafrudin Djawa, tenaga ahli DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Alor. (rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan