Mbay, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, memimpin upacara gabungan Apel Kesadaran Korpri, penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Apel Kendaraan Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo di halaman Kantor Bupati Nagekeo, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan SK pensiun kepada sembilan ASN Pemkab Nagekeo yang memasuki masa purna bhakti terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.

Usai penyerahan SK, Kepala Bidang Pendapatan, Lorens Da Costa, menyampaikan laporan terkait kondisi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Iklan

Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi faktual yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo bersama UPT Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Nagekeo, tercatat total kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Nagekeo sebanyak 830 unit, terdiri atas 733 kendaraan roda dua dan 97 kendaraan roda empat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 393 unit atau 47 persen kendaraan dinas telah melunasi kewajiban PKB hingga Mei 2026. Sementara itu, sebanyak 437 unit atau 53 persen kendaraan masih memiliki tunggakan pajak dengan total nilai akumulatif mencapai Rp474.983.628.