Kupang, RakyatNTT.ID — Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengambil langkah berani demi menegakkan ketertiban birokrasi kampus. Rektorat Undana resmi menerbitkan Surat Keputusan Rektor mengenai Kalender Akademik Undana 2026/2027.

Menariknya, peluncuran jadwal baru ini dibarengi dengan instruksi super ketat kepada seluruh pimpinan fakultas untuk menyisir dan menegakkan aturan batas studi bagi mahasiswa program Sarjana (S-1) yang masa kuliahnya kritis dan akan berakhir pada 30 Juni 2026.

Aturan tegas ini membidik langsung para “mahasiswa abadi” program S-1 yang telah menempuh studi selama 7 tahun atau 14 semester. Berdasarkan hasil evaluasi mendalam, mahasiswa yang masuk dalam kategori ujung tanduk ini wajib merampungkan studinya paling lambat akhir Juni 2026.

Iklan

Jika melewati tenggat waktu tersebut, status kemahasiswaan mereka secara otomatis dinyatakan berakhir alias Drop Out (DO).

Bersih-Bersih Berkas Juli 2026 dan Transisi Agenda Baru

Pihak rektorat menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin optimalisasi administrasi dan kelancaran akademik di seluruh lingkungan kampus.

Seluruh rangkaian kegiatan akademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 harus diselesaikan secara total pada akhir Juli 2026 agar tidak menghambat transisi tahun ajaran baru.