Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Said Iqbal yang mengaku mendapat pemberitahuan melalui sambungan telepon dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya pada Minggu (7/6/2026) malam.
“Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi awak media.
Dilantik di Istana Negara
Said Iqbal mengungkapkan pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 16.30 WIB.
Menurutnya, jabatan yang akan diemban merupakan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.
“Jam 16.30 dilantik di istana,” ujar Said.
Ia menegaskan bahwa posisi tersebut akan membuatnya berperan langsung dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan nasional.
“Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” jelasnya.
Perkuat Representasi Buruh di Pemerintahan
Masuknya Said Iqbal ke lingkaran pemerintahan dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat representasi kalangan pekerja dan serikat buruh dalam proses pengambilan kebijakan nasional.
Sebagai tokoh buruh yang telah lama memperjuangkan hak-hak pekerja, Said Iqbal dikenal aktif menyuarakan berbagai isu strategis seperti upah minimum, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, hingga kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Penunjukan tersebut juga menandai semakin kuatnya keterlibatan tokoh-tokoh serikat pekerja dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sinyal Sudah Muncul Sejak Pekan Lalu
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memberi sinyal bahwa Said Iqbal berpotensi bergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Saat itu, Prasetyo menyebut pembahasan mengenai posisi Said Iqbal masih dalam tahap diskusi di lingkungan Istana.
“Sedang kita diskusikan,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan tersebut semakin menguatkan spekulasi bahwa pemerintah tengah membuka ruang lebih luas bagi tokoh-tokoh buruh untuk terlibat dalam penyusunan kebijakan negara.
Setelah Jumhur Hidayat
Penunjukan Said Iqbal juga menambah daftar tokoh serikat pekerja yang masuk dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah melantik Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026.
Masuknya dua tokoh buruh nasional ke dalam pemerintahan dinilai sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, pemerintah diharapkan dapat memperoleh masukan yang lebih komprehensif terkait perlindungan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan