Ba’a, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Lasarus Y. Pah, saat membuka Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).

Menurut Lasarus, capaian opini WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Iklan

“Kami menyampaikan profisiat serta memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini merupakan bukti komitmen, kerja keras, dan transparansi eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Lasarus Y Pah.

Sidang DPRD Fokus Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 6 Juli 2026 dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk menilai konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah disepakati bersama.

Hasil evaluasi itu nantinya diharapkan menjadi masukan strategis dan catatan perbaikan bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta efisiensi pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Bupati Paulus Henuk: WTP bukan Tujuan Akhir

Menanggapi apresiasi DPRD, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan bahwa opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025 merupakan pencapaian keenam secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Menurut Paulus Henuk, prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Paulus Henuk di hadapan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, anggota DPRD, para asisten, dan pimpinan perangkat daerah.

Ranperda jadi Ruang Evaluasi Pembangunan Daerah

Bupati juga menyambut baik proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sedang berlangsung di DPRD.

Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi ruang evaluasi yang sangat penting untuk mengukur capaian pembangunan daerah, mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Dengan raihan opini WTP keenam kali berturut-turut, Kabupaten Rote Ndao kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (rnc)