Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Lasarus Y. Pah, saat membuka Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).
Menurut Lasarus, capaian opini WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan profisiat serta memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini merupakan bukti komitmen, kerja keras, dan transparansi eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Lasarus Y Pah.
Sidang DPRD Fokus Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 6 Juli 2026 dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan