Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menegaskan bahwa perjuangan daerah otonom baru merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
“Kami berkomitmen bahwa Daerah Otonom Baru bukan sekadar soal pemekaran, tetapi merupakan upaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Alor. Persatuan menjadi modal utama untuk terus berjuang mencapai mimpi besar ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Konsultasi Nasional DOB, para akademisi Universitas Tribuana Kalabahi, serta Rektor Untrib Kalabahi juga menyatakan dukungan terhadap percepatan pembentukan Kabupaten Pantar.
Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat tersebut diharapkan menjadi energi positif untuk mempercepat lahirnya Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru yang mandiri serta mampu menghadirkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat di wilayah kepulauan itu. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan