Tambolaka, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD) resmi memulai tahapan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026.

Kepastian dimulainya tahapan tersebut ditandai dengan penyerahan Buku Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Sementara (STTS), serta Daftar Penerimaan Harian (DPH) oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wulla.

Kegiatan yang memiliki nilai strategis bagi pembiayaan daerah itu berlangsung di Aula Kantor Bupati SBD, Rabu (10/6/2026).

Iklan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten SBD, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Lingkup Setda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten SBD.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Ngadu B. Wulla menyampaikan bahwa momentum penyerahan dokumen perpajakan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.

“Penyerahan DHKP dan SPPT ini bukan hanya kegiatan administratif semata, tetapi merupakan langkah nyata dalam mendukung pengelolaan pemerintahan yang baik serta memperkuat kemampuan keuangan daerah,” ujar Ratu Wulla.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan PBB-P2 memiliki peran besar dalam mendukung berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pendapatan dari sektor pajak daerah akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar,” katanya.

Ratu Wulla menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten SBD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp59.747.483.671.

Dari total tersebut, pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2026 mencapai Rp5.601.113.844. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp5.454.719.227.

Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp146.394.617 pada sektor PBB-P2.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa potensi daerah masih sangat besar. Apabila dikelola dengan baik, transparan, dan penuh tanggung jawab, maka akan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkap Ratu Wulla.

Meski demikian, Ratu Wulla mengingatkan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama aparatur yang berada paling dekat dengan masyarakat.

Ia meminta para camat, kepala desa, dan lurah segera melakukan distribusi SPPT kepada wajib pajak serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak.

“Saya minta agar SPPT segera disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Berikan edukasi bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.

Ratu Wulla juga memberikan waktu selama 15 hari sejak dokumen diterima untuk seluruh aparatur melakukan pemeriksaan kembali terhadap data subjek dan objek pajak di wilayah masing-masing.

Menurutnya, ketepatan data menjadi bagian penting agar pemungutan pajak berjalan adil dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita harus memastikan data wajib pajak benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Ini penting agar asas keadilan dalam pemungutan pajak dapat terwujud,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah meminta adanya koordinasi aktif antara pemerintah wilayah dengan Bapenda untuk menjangkau wajib pajak yang berada di luar Kabupaten SBD maupun di luar Pulau Sumba.

Ratu Wulla menegaskan, penyerahan DHKP, SPPT, STTS, dan DPH menjadi tanda dimulainya masa penagihan PBB-P2 Tahun 2026.

Ia meminta agar tim penagihan di tingkat kecamatan hingga desa segera dibentuk untuk memastikan target penerimaan dapat tercapai.

“Target kita adalah realisasi PBB-P2 dapat mencapai 100 persen sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026,” ujarnya.

Selain mengejar target pajak tahun berjalan, Bupati Ratu Wulla juga meminta dilakukan penagihan terhadap piutang pajak tahun-tahun sebelumnya agar tidak semakin membebani masyarakat dengan akumulasi kewajiban.

Menutup arahannya, Ratu Wulla mengajak seluruh masyarakat SBD untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama membangun Sumba Barat Daya melalui kesadaran membayar pajak. Pajak adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan daerah,” pungkas Ratu Wulla.

Pemerintah Kabupaten SBD optimistis melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, sektor pajak daerah dapat semakin kuat dalam mendorong terwujudnya daerah yang mandiri dan sejahtera. (rnc29)