Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem yang tersedia. Sementara mentor bertanggung jawab memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian akhir, serta mengisi kuesioner evaluasi program.
Di sisi lain, operator penyelenggara magang bertugas menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi jika tersedia, serta melengkapi kuesioner operator.
Anwar menegaskan bahwa penyelesaian seluruh tahapan administrasi tersebut sangat penting agar proses penutupan program berjalan lancar dan seluruh hak peserta dapat diterima sesuai jadwal.
“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” katanya.
Program MagangHub Batch III Angkatan I dijadwalkan berakhir pada 18 Juni 2026. Peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara peserta yang tidak menuntaskan program, tetapi telah mengikuti kegiatan magang minimal tiga bulan, tetap akan mendapatkan surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan