Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi secara menyeluruh sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Salomon Pellokila, kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus lebih proaktif menggali sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi dan memetakan seluruh potensi pajak maupun retribusi yang ada sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Salomon.
PAD Meningkat, Pemkot Diminta Tidak Berpuas Diri
Salomon mengapresiasi capaian pendapatan daerah Kota Kupang yang pada tahun 2025 mengalami peningkatan lebih dari Rp117 miliar. Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa puas.
Menurutnya, berbagai inovasi dan terobosan perlu terus dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Fraksi PDI Perjuangan menilai optimalisasi pajak dan retribusi merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang.
Pemkot Luncurkan Strategi “Baronda” untuk Optimalkan PAD
Menanggapi masukan DPRD, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang diberi nama “Baronda” atau Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Program tersebut menjadi strategi utama Pemkot Kupang dalam memperkuat penerimaan daerah melalui berbagai langkah sistematis dan terukur.
Dalam penjelasan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Christian Widodo menyebutkan bahwa program Baronda mencakup percepatan pencetakan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), penagihan piutang pajak secara berkelanjutan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng perguruan tinggi melalui kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung berbagai program optimalisasi pendapatan daerah.
Sosialisasi Pajak dan Pendataan Objek Baru Diperkuat
Sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD, Pemkot Kupang juga akan memperluas pendekatan jemput bola kepada masyarakat melalui sosialisasi pajak yang lebih intensif.
Pemerintah berencana menyelenggarakan pekan panutan pembayaran pajak di setiap kecamatan dengan melibatkan sektor perbankan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Di samping itu, pemutakhiran data wajib pajak serta pendataan objek pajak baru akan dilakukan secara masif untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis pendapatan daerah.
Pemkot Siapkan Sanksi bagi Penunggak Pajak dan Oknum Petugas
Wali Kota Kupang juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan pelayanan, tetapi juga akan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak.
Bagi wajib pajak yang menunggak, Pemkot Kupang akan menerapkan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari pemberian surat teguran hingga pemasangan stiker tunggakan sebagai bentuk peringatan.
Tak hanya itu, Christian Widodo memastikan tindakan tegas juga akan diberikan kepada petugas pajak yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami ingin memastikan sistem pengelolaan pajak berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Aset Daerah akan Dioptimalkan untuk Tambah Pendapatan
Selain sektor pajak dan retribusi, Pemkot Kupang juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah sebagai sumber pendapatan potensial.
Saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi terhadap aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemkot membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan nilai ekonomi aset tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dengan kombinasi optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat. (rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan