Jakarta, RakyatNTT.ID – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan anggaran negara, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi politik terkait hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Analis politik Saiful Huda Ems menilai langkah pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN yang kemudian diikuti proses hukum oleh Kejaksaan Agung menjadi peristiwa yang mengejutkan banyak pihak.

Iklan

Menurut Saiful, selama ini Dadan dianggap sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan pemerintahan sebelumnya dan tetap mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis pada era Presiden Prabowo Subianto.

“Karena selama ini Dadan tidak pernah ditegur Prabowo meski banyak sekali kebijakan di BGN yang anggarannya sangat fantastis di luar nalar,” kata Saiful Huda Ems dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Muncul Spekulasi Hubungan Politik Jokowi dan Prabowo

Saiful menilai proses hukum terhadap Dadan Hindayana memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk dugaan adanya perubahan dinamika hubungan politik antara Jokowi dan Prabowo.

Namun demikian, pandangan tersebut merupakan analisis politik yang berkembang di tengah masyarakat dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari pihak terkait.

Diketahui, Dadan Hindayana pertama kali dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024, menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah pergantian pemerintahan, Dadan tetap dipercaya melanjutkan tugasnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai pimpinan BGN, Dadan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

Sorotan terhadap Anggaran Program MBG

Saiful juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi perhatian publik.

Menurutnya, berbagai kritik terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran program tersebut terus bermunculan sehingga meningkatkan tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan evaluasi.

“Prabowo sudah mulai kebingungan mendengar suara rakyat yang terus menerus gaduh menghujat Dadan. Dadan dianggap oleh publik sudah kelewat batas menggelembungkan berbagai anggaran MBG,” ujarnya.

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memperoleh alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

Kasus dugaan korupsi MBG kini menjadi salah satu perkara yang paling banyak menyita perhatian publik karena berkaitan dengan program unggulan pemerintah yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat serta penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut. (*/rnc)