Tambolaka, RakyatNTT.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial IMC (30) diduga menjadi korban pencabulan dan pencurian saat berwisata di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) pagi itu kini ditangani Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AH (17), seorang pelajar SMA yang merupakan warga Lobbo, Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasusnya sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iklan

“Benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Barat Daya,” ujar Kapolres, Kamis (25/6/2026).

Korban Sedang Menikmati Matahari Terbit

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban seorang diri mengunjungi Pantai Pailiang sekitar pukul 07.00 Wita untuk menikmati pemandangan matahari terbit dan berfoto di kawasan pantai yang berada di antara Hotel Arya dan Hotel Cap Karoso.

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan seorang pria yang sedang menuntun seekor kuda dari arah Hotel Arya menuju Hotel Cap Karoso.

Korban sempat menyapa pria tersebut. Namun beberapa saat kemudian situasi berubah ketika pelaku mendekati korban dan diduga melakukan tindakan kekerasan.

Menurut laporan, korban sempat terjatuh di area bibir pantai setelah didorong. Saat itulah pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan disertai kekerasan fisik terhadap korban.

Korban juga mengaku mengalami perlakuan kasar dan kesulitan menyelamatkan diri selama kejadian berlangsung.

Pelaku Diduga juga Mencuri Handphone Korban

Selain dugaan pencabulan, pelaku juga diduga mengambil telepon genggam milik korban.

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban sempat menawarkan uang dan telepon genggamnya agar dapat terbebas dari pelaku.

Setelah berhasil melepaskan diri, korban berlari menuju Hotel Arya, tempat dirinya menginap, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada sejumlah saksi.

Kasus itu kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Senin (22/6/2026).

Polisi Tetapkan Tersangka dan Lakukan Penahanan

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, mengatakan penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya pakaian korban dan sebuah telepon genggam yang ditemukan dalam kondisi rusak.

“Kami sudah mengamankan terlapor dan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Yakobus.

Penyidik selanjutnya menggelar perkara dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Sudah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Sumba Barat Daya,” jelasnya.

Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Polres Sumba Barat Daya menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan wisatawan mancanegara yang tengah berkunjung ke salah satu destinasi wisata di Pulau Sumba.

Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata agar citra pariwisata Sumba Barat Daya tetap terjaga di mata wisatawan domestik maupun mancanegara. (*/rnc)