Korban sempat menyapa pria tersebut. Namun beberapa saat kemudian situasi berubah ketika pelaku mendekati korban dan diduga melakukan tindakan kekerasan.

Menurut laporan, korban sempat terjatuh di area bibir pantai setelah didorong. Saat itulah pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan disertai kekerasan fisik terhadap korban.

Korban juga mengaku mengalami perlakuan kasar dan kesulitan menyelamatkan diri selama kejadian berlangsung.

Iklan

Pelaku Diduga juga Mencuri Handphone Korban

Selain dugaan pencabulan, pelaku juga diduga mengambil telepon genggam milik korban.

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban sempat menawarkan uang dan telepon genggamnya agar dapat terbebas dari pelaku.

Setelah berhasil melepaskan diri, korban berlari menuju Hotel Arya, tempat dirinya menginap, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada sejumlah saksi.

Kasus itu kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Senin (22/6/2026).

Polisi Tetapkan Tersangka dan Lakukan Penahanan

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, mengatakan penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya pakaian korban dan sebuah telepon genggam yang ditemukan dalam kondisi rusak.