Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, menegaskan sejumlah isu strategis masih menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah. Beberapa di antaranya adalah praktik politik uang, penyebaran hoaks, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI, penggunaan fasilitas negara, serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Orias, praktik politik uang di Kabupaten Alor masih tergolong tinggi berdasarkan sejumlah kasus yang pernah ditangani Bawaslu.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama agar ke depan praktik politik uang tidak lagi terjadi. Prinsip jujur dan adil harus menjadi dasar kita bersama dalam menjaga demokrasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Alor, Therlince Loisa Mau, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Ia mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, Bawaslu Alor telah menangani sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran administratif.
“Tren pelanggaran di Alor masih didominasi praktik money politics. Ada kasus pembagian uang oleh calon legislatif maupun warga masyarakat di beberapa wilayah kecamatan yang kami proses sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap pelaku politik uang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan