Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum serta menolak dilakukan autopsi.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polres Alor memastikan penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi tindak kekerasan pada korban. (*/rnc)

Iklan