FOPI yang terdiri dari berbagai asosiasi penyiaran menekankan pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, platform digital, dan publik. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menghadirkan informasi yang akurat sekaligus menjaga keberlanjutan industri media di era digital.

Selain itu, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Beberapa di antaranya adalah percepatan undang-undang hak cipta jurnalistik serta gagasan no tax for knowledge guna mendukung ekosistem media yang sehat.

Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.

Iklan

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, damai, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya. (*/rnc)