Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyepakati penguatan sinergi dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilih.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi resmi antara pimpinan kedua lembaga di Ruang Tamu Rektor Undana, Kamis (7/5/2026).
Kolaborasi strategis ini difokuskan pada optimalisasi peran mahasiswa sebagai pemilih pemula yang kritis guna mendukung proses konsolidasi demokrasi di NTT agar berjalan transparan, berkualitas, dan partisipatif.
Revitalisasi Kerja Sama Pengawasan Pemilu
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung pengawasan pemilu serta pendidikan politik masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara Undana dan Bawaslu NTT perlu diperkuat melalui implementasi program nyata yang menyentuh langsung generasi muda, khususnya mahasiswa.
“Kami sangat terbuka karena manfaatnya besar bagi generasi muda, khususnya mahasiswa Undana. Kerja sama ini harus segera diimplementasikan dalam program nyata, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar Prof. Jefri.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk meninjau kembali Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin agar lebih relevan dengan tantangan demokrasi saat ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menilai perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi.
“Keterlibatan akademisi sangat penting untuk meningkatkan kekritisan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu,” kata Nonato.
Soroti Persoalan Data Pemilih Mahasiswa
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu NTT turut menyoroti persoalan pemutakhiran data pemilih bagi mahasiswa rantau di Kota Kupang.
Anggota Bawaslu NTT, James Welem Ratu dan Magdalena Yuanita Wake, mengungkapkan masih banyak mahasiswa yang tinggal dan beraktivitas di Kupang, namun tetap terdaftar sebagai pemilih di daerah asal mereka.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat hak pilih mahasiswa saat pemungutan suara berlangsung.
“Perlu ada imbauan bagi mahasiswa yang sudah menetap lebih dari enam bulan untuk memperbarui domisili. Hal ini krusial agar mereka dapat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai lokasi keberadaan mereka saat pemungutan suara,” jelas Magdalena.
Pengembangan SDM Pengawas Pemilu
Selain membahas pendidikan politik dan administrasi pemilih, audiensi yang turut dihadiri Kepala Bagian Siman Halisi itu juga membicarakan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu NTT.
Saat ini, sejumlah staf Bawaslu tengah menempuh pendidikan lanjutan di Undana. Rektor Undana pun berpesan agar para staf mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab akademik dan profesionalitas kerja.
Sinergi antara Undana dan Bawaslu NTT diharapkan mampu melahirkan pemilih cerdas yang tidak hanya menggunakan hak suara, tetapi juga aktif terlibat dalam pengawasan pemilu.
Kolaborasi tersebut diproyeksikan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas demokrasi dan partisipasi politik masyarakat di Nusa Tenggara Timur pada masa mendatang. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan