Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“DPR akan mempertimbangkan semua hal agar RUU Pemilu ke depan benar-benar matang. Semua aspek terkait kepemiluan akan dibahas lebih mendalam,” tegas Saan.
Meski belum ada kepastian waktu, Saan memastikan DPR akan memulai pembahasan pada momen yang dianggap paling tepat.
“DPR pasti akan memulai di waktu yang pas dan tepat,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menargetkan pembahasan revisi RUU Pemilu dapat rampung dalam waktu 2,5 tahun. Ia bahkan mendorong agar proses pembahasan sudah bisa dimulai pada pertengahan tahun ini.
Menurut Yusril, target tersebut penting agar penyelenggara pemilu memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan teknis sebelum pelaksanaan Pemilu.
“Mudah-mudahan pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal, dengan berbagai pertimbangan strategis yang tengah dimatangkan oleh DPR bersama para pemangku kepentingan. (*/rnc)
