Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi memasuki babak baru dalam pelayanan kesehatan publik setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang.
Melalui kerja sama tersebut, RSU Undana mulai melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Juni 2026.
Penandatanganan PKS bernomor 61/KTR/XI-04/0526 dan 211/UN15.29/TU/2026 dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dan Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM.
Kerja sama pelayanan rujukan tingkat lanjutan tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 30 Mei 2027.
RSU Undana Siap Layani Peserta JKN
Direktur RSU Undana, dr. Efrisca Damanik, menyatakan pihaknya telah siap secara penuh untuk menerima dan melayani peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerja sama ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui rumah sakit, termasuk tahapan kredensialing yang memperoleh hasil memuaskan.
“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen nyata RSU Undana untuk hadir di tengah masyarakat. Mulai 1 Juni 2026, kami siap menerima pasien peserta JKN. Fokus kami tidak hanya pada akses pelayanan, tetapi juga pada mutu layanan spesialistik yang akuntabel dan sesuai standar BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan