Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan hasil investigasi awal, masa inkubasi gejala berkisar antara 2 hingga 27 jam setelah konsumsi makanan. Hal ini mengarah pada dugaan keracunan akibat kontaminasi mikrobiologis, terutama toksin bakteri.
Diketahui, makanan MBG tersebut diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pollo yang dikelola Yayasan Atoin Nusa Amasat di Desa Bena.
Proses pengolahan dimulai sejak pukul 01.00 dini hari, dengan distribusi ke 13 titik, termasuk 11 sekolah dan dua posyandu, dengan total 2.273 paket makanan.
Menu yang disajikan meliputi nasi beras merah, ayam bumbu kuning, tempe goreng, acar mentimun, dan salad buah.
Aparat kepolisian dari Polres TTS juga telah turun tangan untuk menyelidiki proses pengolahan makanan di lokasi SPPG. Pemeriksaan mencakup bahan baku, air yang digunakan, hingga sistem distribusi makanan.
Dinas Kesehatan bersama tim gabungan telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium BPOM dan Labkesmas Kupang guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Selain penanganan medis, pemerintah juga mendirikan posko darurat dengan kapasitas 15 tempat tidur guna mengantisipasi kemungkinan penambahan pasien.
Sebagai langkah evaluasi, pihak SPPG diminta melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari manajemen waktu pengolahan hingga penerapan standar kebersihan yang lebih ketat, termasuk sistem penyimpanan dan distribusi makanan.
