Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp62 miliar pada Tahun 2026 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik di sejumlah wilayah kota.

Fokus utama pembangunan meliputi ruas jalan, drainase, dan lubang resapan air guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi genangan saat musim hujan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi Dethan, melalui dua Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah disepakati bersama DPRD Kota Kupang dan ditetapkan dalam APBD 2026.

PPK pembangunan ruas jalan sekaligus Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Kupang, Jack Pu’u, mengatakan saat ini pemerintah sedang melaksanakan sejumlah proyek pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp62 miliar.

“Ada pembangunan jalan jenis lapen, HRS, hingga beton bertulang seperti yang saat ini dikerjakan di Jalan Brigjen Iman Budiman atau Jalan GOR Flobamora,” ujar Jack saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, proyek pembangunan jalan tersebut diprioritaskan pada tiga kawasan besar di Kota Kupang. Kecamatan Maulafa mendapat alokasi sekitar Rp24 miliar, Kecamatan Alak Rp14 miliar, sedangkan lebih dari Rp5 miliar dialokasikan untuk wilayah gabungan seperti Kelapa Lima, Oebobo, Kota Lama, dan Kota Raja.