Waingapu, RakyatNTT.ID – Seorang dosen berinisial RAL di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial JMS (20).

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini ditangani Polres Sumba Timur setelah korban bersama keluarga melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual itu disebut telah terjadi sebanyak tiga kali.

Iklan

Terungkap setelah Kakak Korban Curiga

Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan RS, kakak korban, yang tidak menemukan JMS di rumah pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Karena khawatir, RS kemudian melacak keberadaan adiknya melalui aplikasi GPS Maps dan menemukan titik koordinat yang mengarah ke sebuah rumah di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Setelah tiba di lokasi, RS mengetuk pintu rumah tersebut dan bertemu dengan terlapor RAL. Saat ditanya mengenai keberadaan JMS, RAL sempat membantah korban berada di rumahnya dan menyebut JMS sedang berada di rumah temannya.

Namun RS tetap meminta izin untuk masuk memeriksa rumah tersebut. Setelah sempat menolak, RAL akhirnya mengizinkan RS masuk ke dalam rumah.