Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik Johny E. Ataupah sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi NTT di Hotel Sasando, Kupang, Senin (18/5/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Plh Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa jabatan Kepala Bapenda merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini sangat penting bagi saya dan Pak Wagub karena tahun 2026 ini kami menargetkan setengah dari belanja APBD Provinsi NTT bersumber dari PAD. Ini langkah berani di tengah efisiensi anggaran yang ada saat ini,” ujar Melki.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTT tidak ingin pembangunan daerah terhambat akibat keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Kalau kita mau pembangunan tetap berjalan baik, satu-satunya cara adalah meningkatkan PAD. Dan dari seluruh OPD, lebih dari 70 persen sumber pendapatan daerah itu tugasnya ada di Bapenda,” tegasnya.
Melki mengungkapkan hingga pertengahan Mei 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 15,53 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target pendapatan daerah Provinsi NTT tahun 2026.
Karena itu, ia meminta Johny E. Ataupah segera melakukan langkah cepat dan inovatif dalam meningkatkan penerimaan daerah. Sejumlah strategi yang ditekankan antara lain memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, inovasi penagihan pajak, perluasan basis objek pajak, digitalisasi sistem pemungutan, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Kita harus mencegah kebocoran, memperkuat moral aparatur yang mengurus aset dan pendapatan daerah, sekaligus memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah,” katanya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius Pemprov NTT adalah pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan evaluasi pemerintah, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih berada di bawah 50 persen.
Gubernur meminta seluruh UPTD Bapenda di kabupaten/kota memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Daerah-daerah lain bisa bertumpu pada sektor kendaraan bermotor sebagai sumber utama PAD. Kita juga harus memastikan UPTD di semua kabupaten/kota bisa bergerak bersama agar masyarakat membayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.
Selain membahas penguatan PAD, Melki juga memaparkan kondisi ekonomi NTT yang mulai menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan I tahun 2026 mencapai 5,32 persen.
Pertumbuhan tersebut didorong sektor akomodasi dan makan minum, belanja pemerintah, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, hingga konsumsi rumah tangga.
“Kita berharap pergerakan ekonomi NTT semakin baik. Tapi di sisi lain kita masih menghadapi tantangan besar seperti kemiskinan yang masih 17,5 persen, stunting, dan rata-rata lama sekolah yang baru 8,22 tahun,” kata Melki.
Ia menegaskan berbagai tantangan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal agar program pembangunan tetap berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Melki juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, khususnya jajaran Bapenda, menjadi “jenderal lapangan” dalam mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi NTT seperti penguatan ekonomi kerakyatan, hilirisasi produk unggulan daerah, serta program One Village One Product (OVOP) dan One School One Product (OSOP).
Sebelum dilantik sebagai Kepala Bapenda Provinsi NTT, Johny E. Ataupah diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
Pelantikan Johny sebelumnya direncanakan berlangsung bersamaan dengan pelantikan 31 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Maret 2026. Namun, jadwal tersebut mengalami penyesuaian karena proses administrasi di tingkat pusat. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan