Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Karena itu, mereka mendesak Polres Sumba Timur untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut melalui jalur hukum pidana.
Lembaga mahasiswa meminta aparat kepolisian bergerak cepat, objektif, dan transparan dalam melakukan penyelidikan agar perkara tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami mendesak secara terbuka kepada Bapak Kapolres Sumba Timur beserta jajarannya untuk memberikan atensi penuh terhadap persoalan ini. Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah kejahatan serius,” tegas Alfan Pindi Amah.
Minta Pelaku Diproses Secara Pidana
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.
Mereka juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
“Oleh karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus ini sampai selesai dan menyeret pelaku ke jalur hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal penegakan keadilan ini,” lanjut Alfan.
Komitmen Kawal Proses Hukum
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan secara transparan, objektif, dan berlandaskan hukum.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan