Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan difokuskan pada penguatan riset berbasis data sosial masyarakat NTT serta peningkatan kapasitas jajaran KPU melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui skema tersebut, pengalaman lapangan para penyelenggara pemilu nantinya dapat diakui sebagai capaian akademik.
Sementara itu, Rektor UKAW, Prof. Dr. Godlief Neonufa, M.T mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas dokumen administratif.
Menurutnya, perlu ada tindak lanjut nyata melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga manfaat kolaborasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ir. Syamsul Bahri, M.M yang menyoroti tantangan demokrasi saat ini, seperti praktik politik uang dan penyebaran hoaks.
Ia menilai riset kolaboratif antar-perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk menghadapi persoalan tersebut.
Dukungan juga datang dari Rektor Unwira, P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., M.A yang berharap kemitraan antara KPU dan kampus dapat menjadi ruang lahirnya inovasi dalam membangun demokrasi yang bermartabat di NTT.
Menanggapi berbagai harapan tersebut, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program konkret sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan