Mereka juga meminta aparat maupun oknum Satpol PP yang terbukti bertindak di luar prosedur diberikan sanksi tegas.

“Kami menilai dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika benar terjadi penganiayaan terhadap massa aksi, maka harus ada penelusuran menyeluruh hingga pada rantai komando, termasuk keterlibatan oknum Satpol PP di lapangan,” lanjutnya.

GMKI Kupang turut menyoroti sikap Pemerintah Provinsi NTT yang dinilai tidak konsisten dalam membangun komunikasi dengan massa aksi.

Iklan

Sebelumnya, terdapat komunikasi bahwa perwakilan demonstran akan diterima untuk berdialog bersama Wakil Gubernur NTT, namun rencana tersebut tidak terealisasi.

“Kekecewaan massa muncul karena komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Pemerintah daerah seharusnya hadir membuka ruang dialog agar situasi tidak mengalami eskalasi,” ujarnya.

Menurut GMKI Kupang, kegagalan komunikasi antara pemerintah daerah dan massa aksi turut berkontribusi terhadap meningkatnya ketegangan di lapangan.

GMKI Kupang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Provinsi NTT.

Langkah itu dinilai penting guna memastikan penghormatan terhadap hak-hak sipil masyarakat tetap terjaga dalam kehidupan demokrasi.