Kupang, RakyatNTT.ID Badan Keahlian DPR RI resmi menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam kerja sama strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, serta pelaksanaan konsultasi publik.

Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Hukum Undana, Selasa (5/5/2026), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran akademisi, khususnya dari Indonesia Timur, dalam proses legislasi nasional.

Iklan

Rektor Undana, Prof. Jefri Balle yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Yefry C. Adoe, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPR RI yang menjadikan Undana sebagai mitra strategis dalam penyusunan naskah akademik RUU.

“Ini menjadi bukti bahwa Undana berdampak untuk kemajuan bangsa. Kami bersyukur karena kampus-kampus di NTT diberi ruang untuk menyumbangkan pemikiran bagi negara,” ujar Yefry.

Ia menegaskan, konsultasi publik ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut ke dialog akademik yang mampu melahirkan catatan strategis bagi pembahasan RUU oleh DPR RI.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dari Badan Keahlian DPR RI, Arif Usman, S.H., M.H., menekankan pentingnya naskah akademik yang kuat dalam setiap proses pembentukan undang-undang.