Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang telah mendistribusikan 23 unit motor sampah ke sejumlah kelurahan.
Kepala DLHK Kota Kupang, Max Mahuri menyebutkan bahwa kendaraan operasional kebersihan tersebut diprioritaskan untuk mengangkut sampah di wilayah permukiman warga yang berada jauh dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Motor sampah ini akan digunakan untuk mengangkut sampah dari rumah warga untuk dibawa ke TPS,” ujar Max Mahuri saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Max Mahuri menjelaskan, penyediaan motor sampah merupakan salah satu upaya untuk mendukung penerapan road map pengelolaan sampah yang digagas Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Terkait biaya operasional dan pemeliharaan motor sampah yang telah didistribusikan ke kelurahan, Max Mahuri belum merespon pertanyaan media ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Umum Setda mengadakan 23 unit motor sampah yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Selain motor sampah, Bagian Umum juga mengadakan satu unit mobil pikap untuk menangani masalah sampah.
Pantauan media ini pada Kamis (21/5/2026) siang, satu unit pikap sampah masih terparkir di area parkir Balai Kota Kupang. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan