BEM PT IAKN Kupang menilai lambannya respons kampus menunjukkan lemahnya keberpihakan institusi terhadap perlindungan mahasiswa dari praktik kekerasan verbal di ruang pendidikan.

Ketua BEM PT IAKN Kupang Terpilih Masa Bakti 2026–2027 menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian dari pihak kampus.

“Yang membuat kami semakin kecewa ialah sampai hari ini belum ada langkah tegas dari lembaga terhadap tuntutan yang sudah kami perjuangkan bersama. Kami sudah melakukan aksi dan audiensi secara resmi, tetapi respons yang diberikan justru membuat kami menilai bahwa Rektor tidak begitu mau mendengar aspirasi mahasiswa karena tidak bertemu langsung dengan kami dalam audiensi,” ujarnya.

Iklan

Ia juga menilai disposisi audiensi kepada Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III belum mencerminkan rasa keadilan dan transparansi lembaga dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami tidak sedang membenci pribadi tertentu, tetapi kami sedang memperjuangkan prinsip bahwa setiap mahasiswa harus dihormati sebagai manusia. Kalau tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan muncul anggapan bahwa penghinaan terhadap mahasiswa adalah hal yang normal di kampus. Itu yang kami lawan,” tegasnya.

BEM Sebut Gerakan Mahasiswa demi Menjaga Marwah Kampus

Lebih lanjut, pihak BEM PT IAKN Kupang berharap kampus tidak memandang gerakan mahasiswa sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kampus.