Kupang, RakyatNTT.ID – Kabar gembira datang bagi para Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Nusa Cendana (Undana). Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi resmi membuka pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani (TWH) Tahun 2026.

Program beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tersebut menjadi peluang besar bagi Tendik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3), khususnya bagi mereka yang selama ini terkendala biaya pendidikan.

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring mulai 24 April hingga 30 Juni 2026 melalui laman resmi kualifikasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Tingkatkan Kualitas SDM Perguruan Tinggi

Beasiswa Tut Wuri Handayani bertujuan menciptakan aparatur profesional dan berdaya saing guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Bagi perguruan tinggi seperti Undana, program ini dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu layanan pendidikan tinggi.

Program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi tenaga kependidikan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi dalam negeri.

Skema pendanaan yang diberikan juga tergolong lengkap. Selain menanggung biaya pendidikan atau tuition fee, beasiswa mencakup biaya pendaftaran, tunjangan buku, biaya penelitian, hingga bantuan biaya hidup bulanan.

Penerima beasiswa juga akan memperoleh dukungan berupa tiket perjalanan pulang-pergi satu kali serta biaya keadaan darurat apabila diperlukan.

Persyaratan dan Ketentuan Beasiswa

Berdasarkan petunjuk teknis yang dirilis Direktorat Sumber Daya, terdapat sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi calon pelamar.

Pelamar harus berstatus PNS aktif di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tidak sedang menjalani sanksi disiplin, serta memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal kategori “Baik”.

Untuk batas usia, pelamar program magister maksimal berusia 47 tahun, sedangkan program doktor maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026.

Dari sisi akademik, pelamar program S2 wajib memiliki IPK minimal 2,75, sementara pelamar S3 harus memiliki IPK minimal 3,00.

Selain itu, pelamar diwajibkan menyertakan surat izin melanjutkan studi dari pejabat berwenang dan berkomitmen kembali mengabdi di instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan.

Khusus program doktor, durasi pendanaan diberikan maksimal selama 48 bulan, sedangkan program magister maksimal 24 bulan.

Seluruh peserta juga diwajibkan mengikuti kelas reguler dan tidak diperkenankan menerima pendanaan ganda dari sponsor lain.

Dorong Profesionalisme Tendik

Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, melalui surat edaran resminya meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk mendorong tenaga kependidikan memanfaatkan peluang tersebut.

Menurutnya, peningkatan kualifikasi akademik Tendik menjadi langkah penting agar kemampuan aparatur perguruan tinggi mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

Dengan dukungan pembiayaan penuh dari pemerintah, keterbatasan finansial diharapkan tidak lagi menjadi penghalang bagi tenaga kependidikan Undana untuk meraih gelar akademik yang lebih tinggi.

Program Beasiswa Tut Wuri Handayani 2026 diharapkan menjadi motor penggerak transformasi Undana menuju perguruan tinggi dengan kualitas layanan administrasi dan akademik yang semakin profesional dan berstandar nasional. (*/rnc)