Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah usaha mikro kecil di Indonesia berdasarkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2016 adalah sebanyak 26.073.689 unit usaha sedangkan usaha menengah besar adalah sebanyak 348.567 unit usaha.
Jika melihat Usaha mikro kecil maka sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil sepeda motor masih mendominasi di Indonesia sebesar 46,40 persen.
Sektor perdagangan dan reparasi masih dominan di Indonesia dikarenakan sektor yang paling sering dijumpai pada setiap lapisan masyarakat dan selalu menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan distribusi barang konsumsi serta pemeliharaan aset kendaraan atau elektronik yang populasinya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Bagaimana dengan di Provinsi Nusa Tenggara Timur? Di Nusa Tenggara Timur berdasarkan hasil Sensus Ekonomi tahun 2016 terdapat 432.673 unit usaha secara total, dengan rincian usaha mikro kecil sebanyak 430.312 unit usaha dan usaha menengah besar sebanyak 2.361 unit usaha.
Usaha mikro kecil di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan pesebarannya terbanyak di Flores dan Lembata sebanyak 43,35 persen, disusul Timor sebanyak 35,88 persen dan Sumba sebanyak 12,50 persen sisanya terdapat di Pulau Alor, Rote dan Sabu sebesar 8,17 persen.
