Kalabahi, RakyatNTT.ID Sejumlah tenaga kesehatan yang tergabung dalam Persatuan Tenaga PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) dan Non PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor menggelar aksi mogok kerja, Senin (13/4/2026).

Aksi tersebut berlangsung di depan RSUD Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, dan dipimpin oleh koordinator aksi Abraham Sir. Para peserta aksi membawa bendera Merah Putih serta berbagai baliho berisi tuntutan terkait kesejahteraan dan sistem penggajian.

Protes Gaji Rp300 Ribu

Dalam aksinya, para tenaga kesehatan menyoroti besaran gaji yang diterima, yakni hanya Rp300 ribu per bulan. Mereka menilai angka tersebut tidak manusiawi dan jauh dari kata layak, terutama mengingat beban kerja dan risiko yang dihadapi.

Sejumlah spanduk yang dibentangkan bertuliskan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan DPRD, di antaranya menuntut bukti nyata atas janji kenaikan gaji serta keadilan bagi tenaga kesehatan.

“Kami berdiri paling dekat dengan pasien, tetapi paling jauh dari kesejahteraan,” demikian salah satu isi tuntutan yang disuarakan massa aksi.

Tuntutan Perbaikan Sistem dan Status Kerja

Selain kenaikan gaji, para tenaga kesehatan juga mendesak pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem penggajian agar lebih proporsional berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Mereka juga meminta adanya kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer dan sukarelawan yang belum terakomodasi dalam skema PPPK-PW.

Tak hanya itu, massa aksi menuntut kejelasan pengaturan jam kerja sesuai ketentuan Kepmenpan-RB, yakni 3–4 hari kerja dalam seminggu dengan durasi 4–6 jam per hari.

Ancaman Aksi Lanjutan

Para peserta aksi menyatakan akan melakukan penyesuaian jam kerja secara mandiri jika tuntutan tidak segera dipenuhi. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.

Aksi ini juga dipicu oleh kekecewaan terhadap hasil audiensi sebelumnya dengan DPRD yang menjanjikan kenaikan gaji, namun realisasinya belum terlihat.

Salah satu orator, Stynki Laure, menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Alor yang dinilai tidak sejalan dengan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“RSUD Kalabahi menyumbang PAD terbesar, tetapi tenaga kesehatan justru tidak diperhatikan,” ujarnya.

Respons Pemerintah

Aksi mogok tersebut akhirnya dibubarkan setelah sejumlah pejabat daerah, termasuk Kasat Pol PP Zainal Nampira, Asisten III Setda Alor Marthen Moubeka, serta perwakilan BKPSDM mendatangi massa aksi.

Meski demikian, para tenaga kesehatan menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka demi kesejahteraan dan keberlangsungan layanan kesehatan di Kabupaten Alor. (*/rnc)