Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di kawasan Pantai Wisata Oesapa, Senin (20/4/2026) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Korban diketahui bernama Siprianus Nenohaefeto (25), warga Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat, Alfons Hale (54), saat hendak kembali dari melaut bersama rekannya, Hari Misdai (26). Keduanya melihat tubuh korban mengapung dalam posisi tengkurap di perairan dangkal, sekitar 50 meter dari bibir pantai.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa baju. Kedalaman air di lokasi diperkirakan setinggi lutut orang dewasa, dengan kondisi air laut yang mulai pasang.
Menyadari adanya mayat, Alfons segera memberi tahu warga sekitar serta menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa, Aipda Kefas Tafoki, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kota Lama.
Petugas kepolisian bersama unit Identifikasi Polresta Kupang Kota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke tepi pantai sebelum dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kota Lama, AKP Arifin A, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin siang.
Ia juga menyebutkan, saat dievakuasi, dari hidung dan mulut korban terlihat mengeluarkan busa.
Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, di antaranya satu kaos oblong berwarna putih, sepasang sandal, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna ungu.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga, Theo Yoyakim Nenohaefeto, dan disaksikan oleh adik kandung korban, Jitro Nenohaefeto.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS, untuk dimakamkan. (*/rnc)
