Jakarta, RakyatNTT.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan serius menjelang Pemilu 2029. Partai berlambang Kabah ini dituntut bekerja ekstra keras untuk bisa kembali lolos ke Senayan, terlebih di tengah wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah masih membayangi PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Meski upaya pembenahan telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Cabang (Muscab), dinamika internal justru menunjukkan gejolak yang kian memanas.

Sorotan tajam mengarah ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP setelah melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Kebijakan ini dinilai tidak lazim, terlebih Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan disebut tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.

Iklan

Padahal, 12 DPW yang diberhentikan tersebut disebut menyumbang sekitar 3.990.521 suara atau setara 65 persen dari total perolehan suara nasional PPP. Beberapa di antaranya merupakan tokoh berpengaruh di daerah, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Hj. Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.