Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang mulai mempersiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul terbitnya edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Teldy Sanam, Kamis (9/4/2026), menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah lanjutan untuk penerapan kebijakan tersebut. Meski demikian, Pemkab Kupang belum akan langsung menerapkan WFH dalam waktu dekat.
Menurut Teldy, pemerintah daerah masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai dasar pelaksanaan di tingkat kabupaten.
“Kita masih menunggu proses edaran dari tingkat provinsi, tentu nantinya akan ada kebijakan WFH juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana penerapan WFH nantinya akan dilakukan setiap hari Jumat dalam pekan kerja. Namun, jadwal pelaksanaan masih bersifat tentatif dan menunggu keputusan lebih lanjut.
Selain itu, tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Sejumlah pejabat strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Ada jabatan-jabatan tertentu seperti pejabat eselon III, termasuk Sekda dan kepala OPD, yang tetap harus bekerja di kantor,” jelasnya.
Pemkab Kupang juga tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung sebelum kebijakan ini diterapkan. Salah satunya adalah efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan energi seperti listrik dan bahan bakar untuk perjalanan dinas.
Di samping itu, pemerintah daerah juga akan menyusun regulasi pendukung terkait disiplin kerja ASN selama masa WFH agar pelaksanaannya tetap efektif dan produktif.
“Kami sedang mempersiapkan apakah WFH akan mulai diberlakukan Jumat ini atau pekan depan, semuanya masih dalam tahap pembahasan,” tambah Teldy.
Kebijakan WFH ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

