Menurutnya, petugas melakukan pengawasan sejak pukul 03.00 hingga 06.00 WITA, mencakup pendataan jumlah hewan yang masuk, proses penyembelihan, hingga penarikan retribusi.

“Semua proses kami pantau agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Matheus.

Ia juga meyakini sistem yang berjalan saat ini telah sesuai prosedur dan tidak terjadi kebocoran anggaran. Meski demikian, pihaknya tetap terbuka terhadap evaluasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi RPH di Kota Kupang. (rnc)

Iklan