Jakarta, RakyatNTT.ID Gelombang kejahatan penipuan atau scam di Indonesia kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat kejahatan ini telah mencapai Rp9,1 triliun, seiring lonjakan laporan yang kini menembus sekitar 1.000 pengaduan setiap hari.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) per 14 Januari 2026, jumlah laporan yang masuk telah mencapai 432.637 aduan. Angka ini mencerminkan eskalasi signifikan kejahatan finansial berbasis digital di Tanah Air.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pemblokiran ratusan ribu rekening yang terindikasi terkait penipuan.

“Ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp432 miliar berhasil diblokir atau diselamatkan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, mayoritas laporan berasal dari Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 kasus, disusul wilayah Sumatera dan daerah lainnya.

Modus Penipuan Makin Beragam

Dari sisi modus, penipuan transaksi belanja online menjadi yang paling dominan dengan sekitar 73.000 laporan. Selain itu, masyarakat juga kerap terjebak dalam skema panggilan palsu, investasi bodong, penipuan lowongan kerja, hingga iming-iming hadiah.