Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut OJK, lonjakan kasus ini tidak lepas dari tingginya aktivitas digital masyarakat yang belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap risiko penipuan.
Laporan Melonjak, Lampaui Negara Lain
OJK mengakui lonjakan laporan di Indonesia jauh melampaui negara lain. Jika di negara lain laporan harian berkisar antara 150 hingga 400 kasus, Indonesia justru mencapai sekitar 1.000 laporan per hari.
“Ini menunjukkan eskalasi kejahatan penipuan di Indonesia sangat tinggi,” kata Kiki.
Situasi ini diperparah oleh keterlambatan pelaporan dari korban. Sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian, padahal dana hasil penipuan bisa berpindah dalam waktu kurang dari satu jam.
Kondisi tersebut menjadi faktor krusial dalam menentukan peluang penyelamatan dana korban.
Aliran Dana Kian Sulit Dilacak
Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, pola pergerakan dana hasil kejahatan juga semakin kompleks. Pelaku kini memanfaatkan berbagai instrumen digital untuk menyamarkan aliran dana.
Dana korban dapat dengan cepat dipindahkan ke rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan instrumen keuangan digital lainnya.
