Kupang, RakyatNTT.ID Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim dan Program SIAP SIAGA menggelar rapat penyusunan panduan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) bagi pemerintah kabupaten/kota di NTT, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi risiko perubahan iklim, sekaligus memastikan tersusunnya dokumen perencanaan adaptasi yang sistematis, operasional, dan sesuai kebutuhan lokal.

Plt. Kepala Bapperida NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, John Paut, ST., MT., menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi tantangan nyata yang berdampak langsung pada berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Iklan

“Perubahan iklim bukan lagi sekadar prediksi, tetapi sudah dirasakan melalui kenaikan suhu, perubahan pola musim, dan meningkatnya kejadian cuaca ekstrem. Karena itu, RAD API menjadi instrumen penting agar pembangunan daerah tetap tangguh,” ujar John Paut.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah seperti Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, BPBD, hingga Biro Hukum Setda, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan mitra pembangunan.

Provinsi NTT sendiri tergolong wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Fenomena El Niño, misalnya, kerap menyebabkan keterlambatan musim hujan dan penurunan curah hujan yang signifikan. Kondisi ini berdampak pada ketahanan pangan, ketersediaan air, serta meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

RAD API menjadi bagian penting dalam kerangka perencanaan pembangunan nasional yang harus diintegrasikan ke dalam dokumen daerah seperti RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, hingga RKPD. Integrasi ini dinilai krusial agar kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap risiko iklim sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun draft RAD API pertama pada 2025. Dokumen tersebut tengah berproses menjadi rancangan Keputusan Gubernur dan memasuki tahap finalisasi di Biro Hukum Setda sebelum ditetapkan secara resmi.

Area Manager Program SIAP SIAGA, Silvi Fanggidae, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menghasilkan panduan yang dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RAD API secara efektif.

“Panduan ini penting agar daerah memiliki acuan yang jelas dalam merancang langkah adaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang semakin nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan ini juga bertujuan menyepakati struktur panduan serta pembagian tugas tim penyusun agar proses penyusunan berjalan lebih efisien. Keterlibatan Forum PRB juga dinilai penting untuk memastikan aspek pengurangan risiko bencana terintegrasi secara kuat dalam dokumen.

John Paut menekankan bahwa penyusunan RAD API di tingkat kabupaten/kota merupakan amanat regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor 12 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 terkait pengendalian emisi gas rumah kaca dan nilai ekonomi karbon.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak implementasi kebijakan adaptasi perubahan iklim. Oleh karena itu, RAD API menjadi instrumen penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas perencanaan berbasis risiko.

“RAD API juga menjadi panduan sektoral bagi perangkat daerah, khususnya pada sektor prioritas seperti pangan, air dan energi, kesehatan, serta ekosistem,” jelasnya.

Selain sebagai acuan perencanaan, RAD API juga berfungsi sebagai dasar monitoring dan evaluasi pembangunan berketahanan iklim, sekaligus membuka peluang kolaborasi multipihak antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan mitra pembangunan.

Melalui rapat ini, para pemangku kepentingan menyepakati langkah awal penyusunan panduan RAD API kabupaten/kota, termasuk sistematika dokumen, pembagian tugas tim, dan rencana kerja penyelesaian.

Program SIAP SIAGA turut memberikan dukungan teknis dalam proses tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan adaptasi perubahan iklim dengan pengurangan risiko bencana.

“Panduan ini diharapkan mampu membantu daerah menyusun RAD API yang implementatif sehingga aksi adaptasi perubahan iklim dapat berjalan efektif dan berdampak langsung pada ketahanan masyarakat,” tutup John Paut. (*/rnc)