Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait setoran pajak oleh oknum ASN diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat guna memastikan akuntabilitas dan mencegah kerugian daerah.
Mengakhiri laporan tersebut, Pansus berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kupang demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kasih. (rnc04)
