Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp66,6 miliar menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Kupang.
Empat fraksi yakni Demokrat, PAN, NasDem dan Golkar secara resmi mengkritisi besarnya Silpa tersebut dalam rapat paripurna Masa Sidang II Tahun 2025/2026 yang digelar Selasa (23/6/2026).
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam pembahasan Nota Pengantar Wali Kota Kupang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi NasDem menjadi salah satu fraksi yang paling keras menyoroti persoalan tersebut. Juru bicara Fraksi NasDem, Meirlon Fanggidae, menegaskan bahwa besarnya Silpa tidak dapat dipandang sebagai sebuah prestasi.
Menurutnya, tingginya nilai Silpa justru menjadi indikator bahwa masih terdapat program-program publik yang gagal direalisasikan sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Dicky Tallo. Ia menilai Silpa yang besar tidak bisa serta-merta dianggap sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Menurut Dicky, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam penyebab tingginya Silpa, apakah dipengaruhi oleh keterlambatan pelaksanaan program, lemahnya perencanaan maupun pengendalian anggaran yang belum berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan