Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kasus dugaan hubungan khusus antara Lurah Tode Kisar, Ricardo Z. Therik (57), dengan Plt. Lurah Fontein berbuntut panjang hingga berujung aksi pengeroyokan dan penganiayaan.
Ricardo Therik secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (4/4/2026). Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/125/IV/2026/SPKT/Polda NTT.
Dalam laporannya, Ricardo melaporkan OB alias Oan bersama sejumlah orang lainnya atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban mengaku saat itu diminta oleh Lady Amatae selaku Plt. Lurah Fontein untuk mengantarkan mie instan goreng ke rumahnya di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Setibanya di lokasi, korban berhenti di depan gerbang garasi rumah. Namun, tak lama kemudian, terlapor bersama sejumlah orang datang menghampiri dan langsung menggiring korban masuk ke dalam rumah.
Korban mengaku sejak dari pagar hingga ke ruang tamu, dirinya dianiaya menggunakan tangan kosong, kayu balok, hingga tripod handphone.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kening, lebam pada kedua mata, luka pada bibir, pembengkakan di kepala bagian belakang, serta lebam di tangan kanan.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra melalui Kasubbid Penmas Kompol Marthin Ardjon membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, pada 3 April 2026 ada laporan dugaan zina dan pada 4 April ada laporan pengeroyokan dari Ricardo Therik ke Polda NTT,” ujarnya, Senin (6/4/2026) dilansir digtara.com.
Laporan dugaan zina tercatat dengan nomor LP/123/IV/2026, dilaporkan oleh Deni Bayu Astica Busu dengan terlapor Ricardo Z. Therik. Sementara laporan pengeroyokan dilayangkan oleh Ricardo dengan terlapor Oan Busu dan kawan-kawan.
Saat ini, kasus dugaan zina ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT, sedangkan kasus pengeroyokan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal, termasuk pengumpulan keterangan dari para pihak yang terlibat. Beberapa pihak diketahui masih menjalani perawatan medis.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.
“Negara kita adalah negara hukum. Masalah ini masih dalam proses investigasi dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur pemerintahan di Kota Kupang serta dugaan tindak kekerasan yang terjadi di tengah konflik pribadi. (*/rnc)
