Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran disiplin oleh tenaga outsourcing di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya aksi siaran langsung (live) di media sosial yang dilakukan saat jam pelayanan berlangsung. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar disiplin kerja, tetapi juga mencederai etika dasar pelayanan publik.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Perindo DPRD TTS dalam Sidang Paripurna, Selasa (7/4/2026), yang dibacakan oleh anggota fraksi, Yoram Nakamnanu.
“Perilaku ini bukan hanya mencerminkan ketidakdisiplinan, tetapi juga mencederai martabat warga dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegas Yoram.
Menurut Fraksi Perindo, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga integritas individu yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh petugas, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga outsourcing, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga profesionalitas.
Yoram menegaskan, status sebagai tenaga non-ASN tidak dapat dijadikan alasan untuk mentoleransi perilaku yang menyimpang. Setiap petugas di garda terdepan wajib menjunjung tinggi etika serta menghormati masyarakat sebagai penerima layanan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

