Kupang, RakyatNTT.ID – Dua aparatur pemerintah kelurahan di Kota Kupang, berinisial RT (57) dan LA (43), mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh keluarga di sebuah rumah di Perumahan Tanah Merah, Kelurahan Liliba, Jumat (3/4/2026) dini hari.

RT diketahui merupakan lurah yang berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Sementara LA merupakan pelaksana tugas (Plt) lurah di salah satu kelurahan di Kota Kupang. Keduanya ditemukan berada di kediaman LA saat kejadian berlangsung.

Diamankan Tim Patroli Presisi

Peristiwa tersebut pertama kali ditangani oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda NTT yang menerima laporan penganiayaan pada dini hari.

Iklan

Tim yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bid Propam langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, aparat segera mengamankan kedua korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan. RT dan LA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan perawatan medis.

Diduga Dipicu Hubungan Pribadi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan diduga dilakukan oleh kerabat LA setelah mendapati RT berada di rumah LA hingga larut malam.