Mbay, RakyatNTT.ID Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers lapar” terkait pemberitaan kegiatan studi tiru 10 anggota dewan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis karena dinilai mencederai prinsip kebebasan pers serta menunjukkan buruknya etika komunikasi seorang pejabat publik.

Ketua Arjuna, Yohanes D. B. Moni, menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan komisi di lembaga legislatif.

Iklan

“Tidak semestinya pejabat publik sekelas Ketua Komisi mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat pers,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (28/4/2026).

Sebelumnya, Odorikus Goa Owa dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026) menyampaikan kekesalannya terhadap pemberitaan media yang dianggap tanpa konfirmasi. Ia menyebut bahwa hanya satu wartawan yang melakukan wawancara, namun hasilnya diberitakan oleh banyak media karena rekaman wawancara tersebar. “Memang pers kita sekarang kalau perut kosong begitu,” ujar Odorikus dalam pernyataannya.

Tak hanya itu, ia juga sempat menyarankan agar wartawan yang dianggap melanggar dilaporkan ke pihak kepolisian.