Jakarta, RakyatNTT.ID – Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, dilaporkan pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi setelah Anwar Usman mengikuti rangkaian prosesi kirab yang digelar oleh MK. Awalnya, prosesi berjalan lancar saat ia berjalan keluar dari ruang sidang didampingi sang istri, Idayati.

Namun, setibanya di lobi gedung MK, kondisi Anwar Usman terlihat mulai melemah. Ia tampak ditopang oleh petugas protokoler dan ajudan, sementara sejumlah pihak meminta segera disiapkan kursi roda.

Iklan

Sempat Pingsan dan Dibopong

Saat kursi roda tiba, Anwar Usman sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibopong oleh petugas protokoler bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah menuju ruangan terdekat.

Petugas juga segera meminta bantuan tenaga medis untuk memberikan penanganan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi terkini Anwar Usman.

Resmi Diberhentikan sebagai Hakim Konstitusi

Sebelumnya, dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.