Kupang, RakyatNTT.ID Kota Kupang memasuki usia 30 tahun sebagai daerah otonom pada 25 April 2026. Masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin kehidupan layak bagi seluruh warga kota.

Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Kupang periode 2007-2012, Daniel Hurek menyoroti sejumlah hal. Pertama, soal kebersihan dan lingkungan hidup. Daniel Hurek berharap pemerintah tak sendirian mengurusi persoalan kebersihan dan lingkungan. Perlu ada partisipasi publik.

Pemerintah mesti mengajak partisipasi publik. Masyarakat dan pihak swasta bisa ambil bagian di situ. Soal kebersihan ini bisa dikerjakan masyarakat, sehingga bisa membantu pemerintah yang sedang menghadapi persoalan efisiensi anggaran,” jelas Daniel Hurek, Sabtu (25/4/2026).

Iklan

Untuk aspek lingkungan hidup, pemerintah bisa mengajak peran serta masyarakat. Mengingat keterbatasan stok air tanah, maka perlu ada gebrakan untuk menabung air dengan menanam pohon dan juga membuat sumur resapan.

Aksi ini tidak dilakukan pemerintah sendirian, tapi bisa mengajak partisipasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik menjadi sebuah kekuatan yang bisa mendorong adanya perubahan bagi lingkungan.

“Jadi tidak semua harus pemerintah. Publik juga perlu dilibatkan,” kata Daniel.

Sebab, menurutnya, tanpa adanya upaya massif, Kota Kupang akan menghadapi kesulitan di masa yang akan datang karena ketersediaan air bawah tanah terus menipis.

Selanjutnya, terkait persoalan ruang fiskal yang sangat sempit yang tengah dihadapi pemerintah Kota Kupang, politisi PKB ini mengakui ketergantungan pemerintah Kota Kupang sangat tinggi terhadap pusat. Setidaknya 85 persen anggaran masih tergantung dari pusat.

Oleh karena itu, pemerintah kota tak bisa banyak bergerak Ketika ruang fiskal ditutup oleh pusat. Yang bisa dilakukan saat ini adalah lakukan efisiensi belanja daerah. Pengeluaran dilakukan hanya untuk kebutuhan dasar masyarakat dan hal-hal yang prinsip.

“Utamakan kebutuhan dasar masyarakat dulu. Belanja pegawai juga tidak boleh diabaikan karena mereka motor penggerak pembangunan. Hindari belanja-belanja proyek yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” saran mantan anggota DPRD Kota Kupang ini.

Selain itu, pemerintah perlu menggali potensi-potensi pendapatan lain. Misalnya dari retribusi parkiran. Salah satu alternatif adalah menerapkan metode parker berlangganan. Potensinya lebih besar disbanding menggunakan metode lelang yang selama ini berlaku.

“Kalau berlangganan, masyarakat bayar sekali setahun dan pemasukannya pasti. kita dulu sudah hitung dan pendapatan lebih tinggi dibanding tender ke pihak ketiga,” ujarnya.

Potensi lainnya adalah pajak bangunan tertentu. Selama ini, kata Daniel, pajak yang ditarik hanya dari pajak tanah. Untuk bangunan belum dimaksimalkan.

“Jadi bangunan dengan ukuran tertentu dikenai pajak. Ini perlu dikaji, tapi ini untuk jangka Panjang,” ujarnya.

Potensi lainnya adalah pajak air bawah tanah yang selama ini dikomersilkan bisa ditarik pajak. “Pajak yang ditarik itu adalah bentuk tanggung jawab pemilik sumur terhadap ketersediaan air bawah tanah yang mereka ambil,” kata Daniel. (rnc)