Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota DPRD NTT sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus Takandewa, menegaskan agar tidak ada pembalikan fakta terkait kondisi masyarakat Amfoang, Kabupaten Kupang.
Ia menyebut keterbelakangan pembangunan di enam kecamatan Amfoang merupakan tanggung jawab negara, bukan kesalahan rakyat.
Kepada RakyatNTT.id, Jumat (27/2/2026), Yunus menanggapi sejumlah isu yang menyebut masyarakat Amfoang belum menyatukan persepsi untuk menerima pembangunan dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Tidak bisa begitu. Jangan balikkan fakta. Rakyat tidak boleh disalahkan. Mereka pemegang kedaulatan atas diri mereka sendiri. Negara harus hadir mendengar keluhan mereka. Jangan sekali-kali menyalahkan rakyat,” tegas Yunus.
Negara Wajib Tanggung Derita Rakyat
Menurut Yunus, kondisi ironis yang dialami masyarakat Amfoang saat ini tidak boleh dijadikan alasan pembelaan diri pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Ia menilai, pemerintah seolah mencari alasan lain untuk menghindari tanggung jawab atas penderitaan rakyat di wilayah yang hingga kini masih tergolong terisolasi tersebut.
“Sampai kapan Amfoang terisolasi? Sampai kapan masyarakat harus menyeberangi sungai dengan ekskavator? Sampai kapan?” ujarnya mempertanyakan.
Infrastruktur Dasar Masih Minim
Yunus menegaskan, persoalan utama di Amfoang adalah ketimpangan pembangunan yang berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, masyarakat telah berulang kali menyuarakan aspirasi dari generasi ke generasi.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

